28 Maret 2009

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) IKATAN KELUARGA BESAR KRISTEN BINJAI SEKITARNYA (INKRIBS) SE-JABODETADEK

. 28 Maret 2009
0 komentar

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
IKATAN KELUARGA BESAR KRISTEN BINJAI SEKITARNYA (INKRIBS) SE-JABODETADEK

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Sistematika penyusunan Anggaran Rumah Tangga ini, disusun berdasarkan BAB, diikuti judul dan pasal demi pasal.
Pasal 2
Anggaran Rumah Tanga ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar

BAB II
NAMA, LOGO DAN KEDUDUKAN
Pasal 3
1. Nama organisasi adalah “Ikatan Keluarga Besar Kristen Binjai Sekitarnya Se-Jabodetabek” disingkat dengan “INKRIBS”
2. Logo INKRIBS dan pengertiannya seperti terdapat pada lampiran ART ini
3. INKRIBS didirikan pada tanggal 22 Maret 2004, dan berkedudukan di Jakarta

BAB III
KEANGGOTAAN

Keanggotaan dari organisasi terdiri dari

1. Anggota biasa
Yaitu yang lahir, besar, sekolah dan yang pernah bekerja di Binjai

2. Anggota luar biasa
Yaitu Kristen yang bukan lahir, besar dan pernah bekerja di Binjai sekitarnya tetapi bersimpati terhadap organisasi dengan memberikan dukungan moril dan material.

BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Hak Para Anggota
Pasal 5

1. Berhak dipilih dan memilih menjadi pengurus
2. Berhak memberikan pendapat dan mengajukan usul untuk kemajuan organisasi
3. Setiap anggota berhak mendapat kunjungan dalam hal dukacita/ meninggal dunia, atas dasar tersebut anggota berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000
4. Dalam hal duka cita/ meninggalnya orang tua ataupun mertua, anggota , atas dasar tersebut anggota berhak mendapatkan batuan sebesar Rp. 150.000
5. Dalam hal sakit opname 3 (tiga) hari berturut-turut, setiap anggota berhak mendapat kunjungan dan mendapat bantuan sebesar Rp. 150.000
6. Dalam hal sukacita /menikah, setiap anggota berhak mendapat kunjungan dan mendapat bantuan sebesar Rp. 200.000
7. Dalam hal melahirkan, khusunya anak pertama setelah menjadi anggota, setiap anggota berhak mendapat bantuan sebesar Rp. 100.000

Kewajiban Para Anggota

Pasal 6

1. Wajib berpartisipasi dan memberikan dukungan bagi perkembangan dan kemajuan organisasi
2. Memberikan dukungan materi dalam bentuk iuran wajib anggota sebesar :
a. Yang telah berkeluarga : Rp. 10.000/ bulan
b. Yang belum berkeluarga : Rp. 5.000/ bulan


Sanksi

Setiap anggota yang tidak aktif dan tidak membayar iuan wajib dalam tempo 6 bulan berturut-turut, maka dengan tidak mengurangi keikutsertaanya didalam organisasi, anggota yang bersangkutan tidak akan mendapatkan haknya sebagai anggota sesuai pasal 5 ayat (3) s/d ayat (7)


BAB V
ORGANISASI DAN KELENGKAPANNYA
Pasal 7

Organisasi terdiri dari:
a. Pelindung
b. Dewan Pembina terdiri dari:
1. Ketua merangkap anggota
2. Sekretaris merangkap anggota
3. Anggota

c. Badan Pengurus terdiri dari:
1. Ketua Umum dan wakil ketua umum
2. Sekretaris umum dan wakil sekretaris umu
3. Bendahara dan wakil bendahara
4. Ketua-ketua Bidang dan wakil ketua bidang
5. Seksi-seksi
d. Komisariat-Komisariat Wilayah

Pasal 8
Pelindung adalah sesuai dengan pasal 15 Anggaran Dasar (AD)
Pasal 9
Pembina adalah sesuai dengan pasal 16 Anggaran Dasar (AD)
Pasal 10
Pengurus adalah pelaksana kegiatan operasional yang mempunyai wewenang sesuai pasal 17, 18 Anggaran Dasar (AD)

BAB VI
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Pasal 11

(1) Laporan dan pertanggungjawaban disusun pertiga tahun dan paling lambat akhir bulan…….tahun berikutnya oleh Badan Pengurus.
(2) Penelitian atas laporan pertanggungjawaban Badan Pengurus dilakukan dalam Rapat Umum yang dihadiri oleh seluruh anggota

BAB VII
PERATURAN PERALIHAN DAN PERUBAHAN

Pasal 12

(1) Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran rumah tangga ini akan diatur sebagai addendum yang merupakan aturan tambahan organisasi dan ditetapkan oleh pengurus organisasi
(2) Keputusan-keputusan yang dikeluarkan berdasarkan musyawarah dan mufakat
(3) Bilamana musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka keputusan terakhir dilakukan dengan voting yang diambil berdasarkan mayoritas suara yang hadir
(4) Keputusan untuk membubarkan organisasi dapat diambil oleh pengurus dengan persetujuan Pembina bila menurut pertimbangan mayoritas anggota, organisasi tidak memenuhi tujuan yang sebenarnya.
BAB VIII
PENUTUP

Pasal 13

Anggaran Rumah Tangga in berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal ……………………..2004

IKATAN KELUARGA BESAR KRISTEN BINJAI SEKITARNYA SE-JABODETABEK
(INKRIBS)

A.n. Pembina Ketua Umum


Dr. Essanov Hasibuan Drs. Anthony Sigalingging


Klik disini untuk melanjutkan »»

Angggaran Dasar (AD) Ikatan Keluarga Besar Kristen Binjai Sekitarnya Sejabodetabek (INKRIBS)

.
0 komentar

Angggaran Dasar (AD)
Ikatan Keluarga Besar Kristen Binjai Sekitarnya Sejabodetabek
(INKRIBS)

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Sistematika penyusunan Anggaran Dasar ini, disusun berdasarkan BAB, diikuti Judul dan Pasal demi Pasal.
Pasal 2
Anggaran Dasar ini merupakan Pedoman Umum dalam rangka melaksanakan semua kegiatan-kegiatan organisasi guna terwujudnya tujuan, melalui visi dan misi yang akan ditindaklanjuti dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)

BAB II
NAMA, WAKTU PENDIRIAN, DAN KEDUDUKAN
Pasal 3
(1). Organisasi ini bernama: Ikatan Keluarga Besar Kristen Binjai Sekitarnya Se-Jabodetabek dan selanjutnya disebut INKRIBS, yang berkedudukan di Jakarta
(2). Ruang lingkup organisasi meliputi Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi sekitarnya.

Pasal 4
Organisasi ini berdiri pada tangal 22 Maret 2004, dan berkedudukan di Jakarta.

BAB III
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
Azas
Pasal 5
Organisasi berazaskan Pancasila dan UUD1945 yang didasarkan atas Iman Kristiani

Maksud dan Tujuan
Pasal 6
Maksud dan Tujuan Organisasi ini adalah:
1. Mempererat rasa persaudaraan diantara sesame masyarakat Kristen Binjai Sekitarnya yang ada di Jabodetabek.
2. Meningkatkatkan Peranan Masyarakat Kristen Binjai yang berada di Jabodetabek dalam mengisi dan mengapresisasi program pembangunan di Indonesia khususnya Kotamadya Binjai
3. Menjalin kerjasama masyarakat Kristen Binjai dengan organisasi kemasyarakatn lainnya dengan saling tukar informasi, yang akan diwujudkan melalui beberapa program kerja, meliputi Diakonia , usaha dan bentuk kegiatan lainnya.
4. Melaksanakan kegiatan-kegiatan social dan keagamaan.



BAB IV
KEUANGAN

Pasal 7
(1) Keuangan organisasi bersumber dari:
a. Iuran Anggotai
b. Sumbangan-sumbangan atau bantuan dari pihak lain yang bersifat tidak mengikat
c. Pendapat-pendapat lain yang sah’
(2) Dana yang terhimpun akan digunakan bagi kegiatan dan pengembangan organisasi menurut cara yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
(3)
BAB V
KEDAULATAN ORGANISASI

Pasal 8
Kedaulatan organisasi berada di tangan anggota yang dilaksanakan sepenuhnya melalui rapat umum organisasi.
BAB VI
TUGAS POKOK

Pasal 9

Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud BAB III pasal 6, organisasi mempunyai tugas pokok:
1. Mendata anggota INKRIBS yang berada di wilayah Jabodetabek
2. Memberikan informasi, perhatian dan tindakan yang dibutuhkan oleh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota

BAB VII
KEANGGOTAAN SERTA HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 10
Keanggotaan organisasi dihimpun dari seluruh masyarakat Binjai Sekitarnya yang beragama Kristen yang berdomisisli di Jabodetabek

Hak dan Kewajiban Anggota
Pasal 11

(1) Setiap anggota memiliki hak
a. Memilih dan dipilih menjadi pengurus organisasi
b. Bicara dan hak suara

(2) Penggunaan hak sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 11 ayat 1 ditentukan di dalam Anggaran Rumah Tangga

Pasal 12
Kewajiban para anggota organisasi adalah
(1) Menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi
(2) Mentaati dan memegang teguh AD/ART dan peraturan-peraturan organisasi lainnya
(3) Aktif disegala program kegiatan organisasi
BAB IX
STRUKTUR ORGANISASI , TUGAS DAN WEWENANG

Struktur Organisasi
Pasal 13

Struktur organisasi terdiri dari:
a. Pelindung
b. Dewan Pembina terdiri dari:
1. Ketua merangkap anggota
2. Sekretaris merangkap anggota
3. Anggota

c. Badan Pengurus terdiri dari:
1. Ketua Umum dan wakil ketua umum
2. Sekretaris umum dan wakil sekretaris umu
3. Bendahara dan wakil bendahara
4. Ketua-ketua Bidang dan wakil ketua bidang
5. Seksi-seksi
d. Komisariat-Komisariat Wilayah

Pasal 14
Masa bakti kepengurusan organisasi selama 3 (tiga) tahun

Tugas dan Wewenang
Pasal 15
Pelindung Organisasi adalah Walikota Binjai, yang bertanggungjawab secara ex-officio terhadap keberadaan organisasi.
Pasal 16
(1) Dewan Pembina terdiri dari pribadi-pribadi yang dipilih dari anggota untuk memberikan pertimbangan, saran dan nasehat kepada badan pengurus INKRIBS serta berfungsi memelihara dan menjaga kelangsungan organisasi
(2) Dewan Pembina ditetapkan dalam rapat umum organisasi
(3) Dewan Pembina tidak memiliki hubungan structural dengan Badan Pengurus

Pasal 17
(1) Pengurus INKRIBS merupakan pelaksana tertinggi organisasi yang bersifat kolektif
(2) Pengurus INKRIBS berwenang menetapkan kebijakan dan peraturan organisasi sesuai dengan AD/ART, dan keputusan rapat umum organisasi.

Pasal 18
(1) Pengurus bertugas melaksanakan segala keputusan , ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART dan hasil keputusan rapat umum
(2) Badan pengurus organisasi memberikan laporan pertanggungjawaban sekali dalam 3 (tiga) tahun pada masa akhir periode di rapat umum.





BAB X
HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAINNYA

Pasal 19
(1) INKRIBS mempunyai hubungan yang bersifat khusus dengan organisasi social kemasyarakatan lainnya yang berdasarkan iman kristiani;
(2) INKRIBS menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi social kemasyarakatan yang berasa dari Binjai yang berada di Jakarta
(3) INKRIBS menjalin hubungan kerjasama yang terbuka dengan pemerintah dan seluruh organisasi social kemasyarakatan lainnnya

BAB XI
RAPAT-RAPAT ORGANISASI

Pasal 20
(1) Rapat organisasi terdiri dari
a. Rapat Umum
b. Rapat Umum Luar Biasa
c. Rapat Kerja
d. Rapat Pleno
e. Rapat Pengurus Bidang

(2) Rapat Umum Organisasi
a. Menetapkan ad/ART organisasi
b. Menetapkan program umum organisasi
c. Menetapkan kebijakan-kebijakan organisasi
d. Menetapkan struktur dan personil dewan Pembina
e. Menetapkan struktur dan personil pngurus organisasi
f. Memberikan penilaian laporan pertanggungjawaban pada akhir priode kepengurusan
g. Diadakan sekali dalam 3 tahun

(3) Rapat Umum Luar Biasa
a. Mempunyai wewenang yang sama dengan rapat umum organisasi
b. Diadakan apabila dalam keadaan mendesak
c. Atas permintaan sekurang-kurangnya2/3 dari jumlah pengurus INKRIBS

(4) Rapat Kerja
a. Menentukan rencana pelaksanaan kegiatan dalam jangka pendek
b. Diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun

(5) Rapat Pleno
a. Membahas dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Membahas dan mengesahkan hasil rapat pengurus bidang
c. Diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan

(6) Rapat Pengurus Bidang
d. Dilaksanakan oleh pengurus bidang untuk mengambil kebijakan dalam bidang masing-masing
e. Dilkasanakan apabila diperlukan


BAB XII
QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT

Pasal 21
1. Rapat –rapat sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 BAB XI dianggap sah apabila memenuhi quorum, yaitu dihadiri lebih dari ½ jumlah peserta yang diundang
2. Dalam hal tidak tercapai quorum sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, maka diadakan penundaaan sekurang-kurangnya 1 x 60 menit
3. Dalam hal penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 maka rapat dapat diaksanakan dan dianggap sah.


BAB XIII
PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 22
Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dalam rapat umum / rapat umum luar biasa


BAB XIV
PENUTUP

Pasal 23

1. Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga
2. Anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan


Klik disini untuk melanjutkan »»

24 Maret 2009

Mario Teguh Sang Inspirator

. 24 Maret 2009
0 komentar

Anda yang sering nonton TV pasti kenal dengan seorang Inspirator yang bernama Mario Teguh. Wajahnya sering muncul pada dua stasiun TV swasta di Jakarta. Mario Teguh juga seorang bergerak di bidang Bussiness Efectiveness Consultant. Selain wajahnya yang teduh sekaligus pembawaannya dalam menyampaikan yang khas. Tentu yang takkan pernah terlupakan adalah tips dan motivasinya. Berikut ini adalah Tips Motivasi dari Mario Teguh mudah-mudahan menjadi pemompa semangat bagi kita yang ingin maju.

Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan
bila anda sedang takut, jangan terlalu takut.
Karena keseimbangan sikap adalah penentu
ketepatan perjalanan kesuksesan anda

Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita
adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba
itulah kita menemukan dan belajar membangun
kesempatan untuk berhasil

Anda hanya dekat dengan mereka yang anda
sukai. Dan seringkali anda menghindari orang
yang tidak tidak anda sukai, padahal dari dialah
Anda akan mengenal sudut pandang yang baru

Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi
pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus
belajar, akan menjadi pemilik masa depan

Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi
pencapaian kecemerlangan hidup yang di
idamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa
kesenangan adalah cara gembira menuju
kegagalan

Jangan menolak perubahan hanya karena anda
takut kehilangan yang telah dimiliki, karena
dengannya anda merendahkan nilai yang bisa
anda capai melalui perubahan itu

Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila
anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara
lama anda. Anda akan disebut baru, hanya bila
cara-cara anda baru

Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan.
Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap
anda tepat, dan tidak ada yang bisa menolong
bila sikap anda salah

Orang lanjut usia yang berorientasi pada
kesempatan adalah orang muda yang tidak
pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi
pada keamanan, telah menua sejak muda

Hanya orang takut yang bisa berani, karena
keberanian adalah melakukan sesuatu yang
ditakutinya. Maka, bila merasa takut, anda akan
punya kesempatan untuk bersikap berani

Kekuatan terbesar yang mampu mengalahkan
stress adalah kemampuan memilih pikiran yang
tepat. Anda akan menjadi lebih damai bila yang
anda pikirkan adalah jalan keluar masalah.

Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui
mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan
tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan
yang kemudian anda dapat

Seseorang yang menolak memperbarui cara-cara
kerjanya yang tidak lagi menghasilkan, berlaku
seperti orang yang terus memeras jerami untuk
mendapatkan santan

Bila anda belum menemkan pekerjaan yang sesuai
dengan bakat anda, bakatilah apapun pekerjaan
anda sekarang. Anda akan tampil secemerlang
yang berbakat

Kita lebih menghormati orang miskin yang berani
daripada orang kaya yang penakut. Karena
sebetulnya telah jelas perbedaan kualitas masa
depan yang akan mereka capai

Jika kita hanya mengerjakan yang sudah kita
ketahui, kapankah kita akan mendapat
pengetahuan yang baru ? Melakukan yang belum
kita ketahui adalah pintu menuju pengetahuan

Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin.
Dengan mencoba sesuatu yang tidak
mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik
dari yang mungkin anda capai.

Salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup
adalah membiarkan pikiran yang cemerlang
menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang
mendahulukan istirahat sebelum lelah.

Bila anda mencari uang, anda akan dipaksa
mengupayakan pelayanan yang terbaik.
Tetapi jika anda mengutamakan pelayanan yang
baik, maka andalah yang akan dicari uang

Waktu ,mengubah semua hal, kecuali kita. Kita
mungkin menua dengan berjalanannya waktu,
tetapi belum tentu membijak. Kita-lah yang harus
mengubah diri kita sendiri

Semua waktu adalah waktu yang tepat untuk
melakukan sesuatu yang baik. Jangan menjadi
orang tua yang masih melakukan sesuatu yang
seharusnya dilakukan saat muda.

Tidak ada harga atas waktu, tapi waktu sangat
berharga. Memilik waktu tidak menjadikan kita
kaya, tetapi menggunakannya dengan baik
adalah sumber dari semua kekayaan

Klik disini untuk melanjutkan »»

15 Maret 2009

Pesta Pemilu Sudah Dekat & Pesta Perayaan Paskah Juga Sudah Semakin Dekat

. 15 Maret 2009
2 komentar


Sebentar lagi pesta pemilihan umum akan berulang kembali setelah 5 tahun pemerintah SBY melakukan pemerintahannya, maka kita memilih kembali yakni pada tanggal 9 April 2009 ini dan setelah itu kita juga akan mengadakan pesta memperingati lepasnya kita dari keterpisahan kita dengan Allah, yakni rekonsiliasi imani antara kita dengan Tuhan Allah dengan disalibkan anakNya Yesus Kristus. Inilah Pesta memperingati bangkitnya Yesus Kristus dari kematian di kayu salib, yakni Pesta Perayaan Paskah Inkribs 2009.

Gedung sudah di pesan di Sasana Wira Sakti, Direktorat Kesehatan Angkatan Darat, Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan. Bagi yang masih bingung ataupun baru datang dari Binjai, kami panitia menampilkan denah, agar kita semua tidak tersesat (lihat Denah).

Jadi jangan lupa Pesta Perayan Paskah tgl 18 April 2009, pukul 15.00 Wib, ajak semua anggota keluarga dari Binjai, dan sampai ketemu diperayaan tersebut.

Klik disini untuk melanjutkan »»

10 Maret 2009

Artikel Anda?

. 10 Maret 2009
0 komentar

PENGUMUMAN

Yth. Bapak/Ibu/Saudara/Saudari anggota inkribs..

Jika anda mempunyai hobby menulis tentang apa saja (tentunya tidak mengandung SARA), silahkan kirim ke email inkribs@gmail.com, atau punya saran kirim ke email atau di buku tamu. atau punya alamat website atau blog?..ayo kita tukaran link...
Salam,
Admin Inkribs

Klik disini untuk melanjutkan »»
 

Lowongan Pekerjaan

Dibutuhkan oleh sebuah perusahaan konsultan:
"Sarjana Ekonomi-Jurusan Akutansi"

Syarat :
- Pengalaman/ Non Pengalaman
- Mampu menyusun laporan keuangan secara mandiri
- Mengerti/ menguasai pajak

Contact Person : Admin - 021-71559217




Apakah Perlu Diadakan Natal INKRIBS 2009



inkribs is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Prepared by Saud M.H. Sigalingging | Supported by Hendri Tumbur Simamora